1. Pengurusan
Surat Masuk dan Keluar dengan Buku Agenda
a. Prosedur
Pengurusan Surat Masuk
1) Penerimaan
Tugas
penerimaan surat adalah :
·
Mengumpulkan
dan menghitung jumlah surat yang masuk
·
Meneliti
ketepatan alamat si pengirim surat
·
Menggolong-golongkan
surat sesuai dengan urgensi penyelesaian surat
·
Menandatangani
bukti pengiriman sebagai tanda bahwa surat telah diterima
2) Penyortiran
Penyortiran adalah kegiatan memilah-milah surat untuk
diolah lebih lanjut. Tujuan penyortiran surat adalah :
·
Untuk
mengetahui jumlah surat yang masuk atau diterima
·
Untuk
menentukan prioritas penyelesaian surat
·
Untuk
mempermudah pengawasan penanganan surat.
Pekerjaan penyortiran meliputi tugas-tugas :
·
Memisahkan
surat-surat untuk pimpinan, sekretaris, karyawan, dan surat dinas lainya
·
Menggolong-golongkan
surat dinas ke dalam tiga kelompok, yaitu surat dinas rutin, surat dinas
penting, dan surat dinas rahasia
·
Memisah-misahkan
surat-surat yang memerlukan penanganan khusus, seperti surat
tercatat/terdaftar, kilat, rahasia, pribadi, wesel pos dan sebagainya.
3) Pencatatan
Setelah surat distempel (cap) serta memeriksa
ketepatan jenis ataupun jumlah lampiran yang harus diterima maka langkah
berikutnya adalah melakukan pencatatan. Petugas pencatatan tugas sebagai
berikut :
·
Membuka
amplop, membaca, dan meneliti isi surat agar pimpinan dapat cepat menangkap
inti maksud isi surat, dengan cara menggais bawahi kata-kata atau kalimat yang
dianggap penting
·
Memberi
catatan penting yang harus ditangani pimpinan atau unit yang dituju
·
Pemeriksaan
lampiran-lampiran
·
Membubuhkan
cap (time stamp atau electrik clock dating machine) yang meupakan stempel
agenda pada ruang yang kosong di bagian bawah atau atas halaman surat.
4) Mengagendakan
surat masuk
Mengagendakan surat masuk adalah kegiatan mencatat
surat masuk atau keluar ke dalam buku agenda (buku harian). Biasanya buku ini
disebut Buku Agenda Surat Masuk dan petugasnya dinamakan agendaris.
Pencatatannya yaitu setiap surat masuk diberi nomor agenda surat masuk.
Secara umum dikenal dua macam bentuk buku agenda yaitu
buku agenda tunggal dan buku agenda kembar atau ganda. Buku agenda tunggal
ialah buku pencatatan tentang semua surat masuk yang diterima dalam bentuk satu
buku atau daftar penerimaan harian surat-surat masuk. Buku agenda kembar ialah
buku pencatatan tentang surat-surat masuk yang diterima oleh kantor dan
surat-surat keluar yang dikirim oleh kantor yang bersangkutan yang
pencatatannya digabungkan menjadi satu buku. Dengan demikian buku agenda kembar
merupakan alat mencatat surat masuuk dan surat ke luar dalam suatu organisasi
kantor dengan cara digabungkan. Halaman sebelah kiri terdiri dari lajur-lajur untuk
pencatatan surat ke luar.
5) Pengarahan
dan penerusan
Surat-surat yang perlu diproses lebih lanjut, harus
diarahkan dan diteruskan kepada pejabat yang berhak mengelolanya. Kegiatannya
sebagai berikut :
·
Surat masuk
harus disertai atau dilampiri lembar disposisi(action slip) oleh sekretaris
atau kepala tata usaha
·
Surat masuk
yang telah dilengkapi dengan lembar disposisi direruskan kepada pimpinan atau
kepala bagian untuk memperoleh tanggapan atau isi surat dengan menegaskan pada
lembaran disposisi tersebut berupa instruksi atau informasi.
·
Surat yang
memperoleh disposisi disampaikan kembali kepada sekretaris atau kepala tata
usaha. Selanjutnya diteruskan kepada unit pengolahan suratt untuk diproses
dengan lembar disposisi.
Apabila pimpinan menanggap perlu agar sesuatu surat
diproses melalui beberapa pejabat atau kepala bagian maka sekretaris atau
petugas pengarah surat dapat menyertakan suatu lembaran yang disebut lembar
beredar. Dengan demikian surat yang harus diproses melalui beberapa pejabat
atau kepala bagian maka sekretaris atau peugas penanganan surat perlu
memperbanyak surat tersebut untuk ditangani dengan cepat. Kegiatan memperbanyak
surat disebut penggandaan, biasanya digunakan fotokopi, mesin tik atau mesi
stensil.
Lembar disposisi ialah lembaran kertas yang disediakan
oleh agendaris untuk membubuhkan disposisi atau instruksi pimpinan. Lembar
disposi dapat dibedakan atas dua macam, yakni :
·
Disposisi
langsung adalah disposisi yang langsung ditulis pada lembar surat
·
Disposisi
tidak langsung adalah disposisi yang ditulis pada lembar tersendiri.
6) Penyampaian
surat
Penyampaian surat dilakukan oleh petugas pengarah atau
ekspedisi yang dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
·
Surat yang
telah berdisposisi terlebih dahulu dicatat dalam buku Ekspedisi Intern
·
Menyampaikan
surat tersebut melalui buku ekspedisi kepada pejabat yang bersangkutan, Buku
ekspedisi diparaf sebagai tanda surat telah diterima.
·
Petugas
pengarah atau ekspedisi mengembalikannya kepada urusan agenda untuk dicatat
dalam buku pengarahan.
7) Penyimpanan
berkas atau arsip surat masuk
Penyimpanan berkas atau arsip surat dari pimpinan
dilakukan oleh sekretaris dengan mempergunakan metoda kearsipan yang berlaku
untuk kantor tesebut. Berkas-berkas yang penyimpannannya masih ditangani oleh
sekretaris (petugas penanganan surat) merupakan berkas atau arsip yang bersifat
dinamis, artinya sewaktu-waktu masih digunakan oleh pimpinan untuk bahan
pertimbangan.
Prosedur kearsipan dinamis dalam menata arsip (file)
dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
·
Meneliti
tanda-tanda berkas tersebut sudah dapat disimpan. Tanda-tanda tersebut
diberikann pada lembar disposisi dengan kata-kata file atau dep (deponeren
disimpan) atau dengan menggarisbawahi kata-kata yang memberikan petunjuk bahwa
masalahnya perlu dilakukan penyimpanan.
·
Mengindeks,
adalah kegiatan memberi kode untuk nama pengirim, perusahaan, instansi
pemerintah serta nama organisasi yang terhimpun
·
Menyortir
·
Menyimpan ke
dalam folder tertentu
·
Menata arsip
yang baik serta teratur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar